JAKARTA, BorneoDaily.co.id — Presiden RI Joko Widodo melantik Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 76B Tahun 2021 tentang pengesahan pemberhentian, dan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah.
Setelah pembacaan Keputusan Presiden, Presiden Jokowi kemudian memimpin pengambilan sumpah jabatan kepada Sugianto Sabran dan Edy Pratowo.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD RI Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurus-nya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” ucap Sugianto dan Edy.
Upacara pelantikan ditutup dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pemberian selamat kepada pejabat yang dilantik. (ant/red)