MEDAN, Borneodaily.co.id – Diduga gegara kecanduan narkoba Ferdiansyah Sirait (41) yang tega mengancam akan membunuh ibu kandungnya, sebut saja si anak durhaka itu. Bebas dari jeratan hukum.
Polsek Medan Area menyatakan tidak menetapkan status tersangka dan memenjarakan si anak durhaka itu.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Simangunsong menjelaskan, tidak ditetapkan status tersangka dikarenakan ibunya sebagai korban tidak mau melaporkan anaknya.
“Tidak ditetapkan tersangka, karena tidak ada laporan dari ibunya,”kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Simangunsong, pada Sabtu (5/4/2025).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini mengungkap, meski tidak berstatus tersangka, Ferdiansyah dikirim ke panti rehabilitasi.
Sebab ia merupakan korban penyalahgunaan narkoba, dibuktikan dengan hasil pemeriksaan urine positif.
“Saat ini yang bersangkutan kami kirim ke panti rehabilitasi narkoba karena hasil tes urin positif methamfetamina.” katanya.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang pria dihajar massa karena mengancam akan membunuh ibunya karena tak diberi uang diduga untuk membeli narkoba.
Feridansyah juga masih berstatus narapidana karena sebelumnya ditangkap usai menganiaya pamannya.
Namun dia keluar karena mendapat penangguhan setelah ibunya bermohon supaya anaknya dibebaskan. (RP)