PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Anggota Kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya membubarkan dan mengamankan puluhan pelaku balapan liar (Pebali) di Jalan RTA Milono Kota Palangka Raya.
Aksi balapan liar tersebut digelar pada, Minggu (6/3/2022) Pukul 02.00 WIB. Dari hasil kegiatan penindakan pelaku balap liar tersebut petugas mengamankan puluhan sepeda motor.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis, melalui Kasubnit 1 Turjawali Aipda Endi Umbara mengatakan, bahwa para pelaku balap liar ini diamankan karena meresahkan masyarakat.
“Puluhan pelaku balap liar dan sepeda motor kita amankan di Pos Satlantas Polresta Palangka Raya dan akan dilakukan penindakan tilang,” kata Aipd Endi Umbara.
Dijelaskan Endi, aksi balapan liar yang mereka lakukan tersebut sangat berbahaya dan sepeda motor yang digunakan juga telah dimodifikasi atau sudah tidak sesuai dengan standarnya.
“Selain tidak standar para pelaku ini tidak memiliki SIM, bahkan mereka masih berstatus sebagai pelajar,” ungkapnya.
Selanjutnya para pelaku balapan liar tersebut diberi tindakan tegas berupa tilang dan dilakukan pembinaan. (Ab)