PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran secara resmi membuka Rapat Kerja (Raker) Camat se-Kalimantan Tengah yang digelar di Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa (29/7/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan pentingnya peran camat sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kecamatan. Menurutnya, penataan wilayah kecamatan harus diarahkan untuk menciptakan efektivitas, efisiensi, serta pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
“Penataan kecamatan sangat penting agar koordinasi antarwilayah berjalan lancar dan pelayanan masyarakat bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Arah dan Langkah Pembangunan
Raker ini disebut sebagai momen strategis untuk menyelaraskan program kerja camat dengan visi-misi kepala daerah, termasuk program prioritas nasional seperti ASTA CITA Presiden RI.
Gubernur Agustiar menyampaikan beberapa arahan strategis kepada seluruh camat, antara lain:
-
Peningkatan efektivitas pelayanan publik berbasis karakteristik wilayah.
-
Optimalisasi peran dalam Program Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA).
-
Dukungan penuh terhadap Program Prioritas Huma Betang Sejahtera mulai tahun 2026.
-
Keterlibatan aktif dalam Program Koperasi Merah Putih untuk kemandirian pangan dan kesejahteraan desa.
-
Perluasan akses pendidikan melalui Program Sekolah Rakyat, khususnya bagi wilayah pedalaman dan komunitas adat.
Pelimpahan Kewenangan Pajak ke Camat
Gubernur juga menginstruksikan bupati dan wali kota agar melaksanakan pelimpahan sebagian kewenangan kepada camat dalam pemungutan OPSEN Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Langkah ini penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal,” tegasnya.
Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
Menghadapi puncak musim kemarau Juli–Agustus 2025, camat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Edukasi dan penguatan sistem deteksi dini harus dilakukan secara aktif sesuai Perda No. 1 Tahun 2020 dan Pergub No. 4 Tahun 2021.
Gubernur juga meminta camat bersinergi dengan Damang, kepala desa, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat dalam upaya pengendalian karhutla dan sosialisasi program strategis lainnya.
“Dengan semangat Huma Betang dan Belom Bahadat, mari kita bangun Kalteng yang lebih berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
FORCASI Kalteng Dikukuhkan
Raker ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus Forum Camat Seluruh Indonesia (FORCASI) tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah oleh Gubernur Agustiar Sabran. (red)
























Users Today : 865
Users Yesterday : 678
This Month : 6781
This Year : 287376
Total Users : 860381
Views Today : 2885