Muara Teweh, BORNEODAILY.co.id– Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Yusia Tingan, untuk pertama kalinya menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara sejak dilantik bersama Bupati H Shalahuddin di Palangkaraya.
Rapat Paripurna IV yang digelar baru-baru ini di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut mengagendakan penyampaian pendapat akhir pemerintah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Tiga raperda yang dibahas yakni:
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan
2. Raperda tentang Kepemudaan
3. Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
Dalam kesempatan itu, Wabup Felix membacakan pendapat akhir Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, yang menyatakan bahwa pemerintah daerah menerima dan menyetujui ketiga raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Khususnya terhadap Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, ini sangat sejalan dengan visi, misi, dan program unggulan kami dalam lima tahun ke depan,” ujar Felix.
Ia menekankan bahwa keberadaan perda ini nantinya diharapkan dapat menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Semoga dengan perda ini, tak ada lagi peserta didik berprestasi atau berasal dari keluarga tidak mampu yang tidak bisa melanjutkan pendidikan hanya karena kendala biaya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini menyampaikan bahwa ketiga raperda tersebut merupakan inisiatif dewan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).Tim























Users Today : 626
Users Yesterday : 1302
This Month : 21488
This Year : 153040
Total Users : 1035051
Views Today : 1989