Muara Teweh, BORNEODAILY.co.id-Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan bahwa penyusunan RAPBD 2026 harus berpedoman pada RPJMD 2025–2029.
Arah pembangunan daerah, kata Naruk, (5/12/25), harus realistis, objektif, dan seluruh kebijakan anggaran wajib berpihak kepada masyarakat.
Ia menekankan perlunya keberpihakan anggaran pada sektor pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, perbaikan infrastruktur, serta pengurangan ketimpangan sosial.
Dengan catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan RAPBD 2026 agar benar-benar selaras dengan visi pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat Barito Utara.Tim























Users Today : 72
Users Yesterday : 1135
This Month : 43816
This Year : 250650
Total Users : 1132661
Views Today : 182