KUALA KURUN, BorneoDaily.co.id – Tim gabungan yang dikenal dengan Macan Kalteng, Macan Kapuas, Macan Gumas berhasil gagalkan aksi pencurian di Kabupaten Gunung Mas (GUMAS).
Peristiwa tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang pencurian di Kabupaten Kapuas yang terjadi pada hari Sabtu 26/6/2012, pukul 01.00 WIB, tepatnya terjadi di ruko milik warga Kapuas.
Setelah itu tim Satuan Reskrim Polres Kapuas melakukan pencarian dan koordinasi dengan Subdit Jatanras Polda Kalteng dan Satuan Reskrim Polres Gunung Mas yang diketahui 3 orang pelaku yaitu SD (44), HN (52), ST (36) menuju wilayah Kabupaten Gunung Mas dari hasil pemantauan.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman,S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Gunung Mas AKP Afif Hasan, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerjasama yang baik antara Subdit Jatanras Polda Kalteng, Satreskrim Polres Kapuas dan Satreskrim Polres Gunung Mas.
“Setelah menerima informasi dari satuan atas kami segera melakukan pencarian di wilayah Gunung Mas, dan saat dilakukan penyelidikan memang benar bahwa 3 orang pelaku tersebut berniat melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Gunung Mas dan diketahui bahwa SD merupakan residivis dengan perkara yang sama” terang AKP Afif.
Saat dilakukan penagkapan oleh TIM gabungan dan hasil dari interogasi awal, niat 3 orang tersebut menuju Kabupaten Gunung Mas untuk melakukan aksi yang sama yaitu pencurian, dengan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Gumas pada hari Kamis, 01/7/2021, pukul 20.30 WIB dilakukan penangkapan dan pengamanan barang bukti berupa 1 buah gunting beton, 2 buah linggis, ,3 buah Handphone, 1 buah unit mobil Toyota Avanza nomor polisi KH 1208 TQ warna abu-abu metalik, 1 buah gelang emas, 2 buah obeng dari ketiga terduga pelaku tindak pidana pencurian tersebut.
“Barang bukti yang diamankan tersebut merupakan alat untuk melakukan pencurian yang sebelumnya sudah dipersiapkan untuk melakukan pencurian” sambung Kasat Reskrim.
Kami berharap kepada masyarakat Gunung Mas agar selalu waspada terhadap orang yang baru di kenal, terlebih yang tidak memiliki identitas segera laporkan ke Polres Gunung Mas. (red)