PALANGKA RAYA. Borneodaily.co.id — Program shrimp estate merupakan program terobosan Gubernur Kalteng sebagai salah satu sumber kekuatan ekonomi baru bagi wilayah pesisir pantai Kalteng yang dimulai dari Kabupaten Sukamara. Diharapkan program shrimp estate mempunyai tata budidaya yang terintregasi, zero waste (nol limbah), hilirisasi perikanan budidaya bisa terjadi dan budidayanya menerapkan akuakultur modern yang keberhasilannya akan menjadi trigger bagi daerah lain dan keterlibatan masyarakat di sekitar kawasan shrimp estate dapat memberikan dampak sosial ekonomi kemasyarakatan bagi peningkatan pendapatan.
Hal ini disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden saat menyampaikan arahan Gubernur pada kegiatan Rakor Pembangunan Shrimp Estate Kalteng di Sei Raja Kabupaten Sukamara, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bajakah Sekretariat Daerah Prov. Kalteng, Senin (7/3). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan shrimp estate Kalteng di Sei Raja Kabupaten Sukamara pada Selasa (1/3) lalu.
Dalam menyukseskan program ini diperlukan adanya regulasi hibah lahan shrimp estate dari Pemerintah Kabupaten Sukamara kepada Pemerintah Prov. Kalteng sehingga dari sisi administrasi keuangan dan aspek pembangunan sesuai ketentuan. Berkaitan dengan hal tersebut maka perlu dibentuk tim hibah bersama yang nantinya akan merumuskan proses hibah lahan shrimp estate, dalam minggu ini target penyerahan dokumen hibah ke provinsi dapat tuntas.
Pada kegiatan ini Bupati Sukamara H. Windu Subagiomenyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Kalteng atas kepercayaan dan dukungannya sehingga kawasan tambak udang vaname/shrimp estate tersebut dapat dibangun di Sei Raja oleh Pemprov. Kalteng. Diharapkan pembangunan shrimp estate ini dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, baik di desa Sei Raja maupun desa-desa di Kecamatan Jelai, secara khusus di wilayah Kabupaten Sukamara.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng, H. Darliansjah, menyampaikan, “Shrimp Estate tidak hanya sekedar bicara tentang lokasi, trigger, shrimp estate sebagai model dan demplot percontohan tetapi bagaimana gambaran Kalimantan Tengah tentang klaster tambak budidaya udang vaname itu ada di Shrimp Estate yang mampu menumbuhkan UKM-UKM Perikanan yang menjadi eksportir udang vaname yang bernilai tambah dan berdaya saing.”
Turut hadir Kepala OPD lingkup Prov. Kalteng, Kepala OPD lingkup Kabupaten Sukamara, Kepala Desa Sei Raja, Ketua BPD Sei Raja serta pihak terkait lainnya. (red)