PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Kisah asmara gadis dibawah umur yang hubungannya tak direstui orang tuanya sang kekasih nekat sebar video bugilnya lantaran sakit hati. didalam sebuah kamar salah satu wisma di Kota Palangka Raya pintu nomor 14 keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.
Pelaku yang bernama Marjuki (22) telah lama menjalin hubungan asmara dengan kekasihnya MS (16) seorang perempuan yang masih berusia dibawah umur. Namun hubungan ini tidak direstui oleh orang tua korban.
Akibatnya pelaku yang sakit hati karena tidak direstui nekat menyebar video yang telah direkamnya ketika keduanya melakukan hubungan badan.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki mengatakan bahwa pelaku merasa sakit hati kepada orang tua pacarnya.
“Karena tidak direstui dan pelaku menyebarkan video saat keduanya sedang melakukan hubungan badan ke temannya melalui WhatsApp,” kata Ipda Eko Basuki, Selasa (5/10/2021) saat dikonfirmasi melalui telepon Watshaap Pukul 09.00 WIB.
Dijelaskannya Kapolsek, Pada Sabtu (2/10/2021) Pukul 19.30 WIB orang tua korban mengetahui adanya penyebaran video asusila melalui WhatsApp yang di dalam video tersebut adalah anak perempuannya bersama seorang pria.
Video tersebut dikirim melalui aplikasi WhatsApp milik teman korban berinisial RK dan langsung memberitahukan kepada DT yang masih ada hubungan keluarga dengan orang tua korban. Selanjutnya kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Kapuas Barat.
Selanjutnya pihak Kepolisian Polsek Kapuas Barat dan Satreskrim Polres Kapuas yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Eko Basuki melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di salah satu penginapan di Kota Palangka Raya pada, Senin (4/10/2021) Malam.
“Setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil kita amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kapuas Barat,”tandasnya.

























Users Today : 636
Users Yesterday : 1349
This Month : 7344
This Year : 174203
Total Users : 1056214
Views Today : 1794