PALANGKA RAYA,borneodaily.co.id–Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya mengawal dan mendampingi prosesi pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19.
Pemakaman dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (18/11) siang.
Petugas Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Bripka Edris menerangkan, pendampingan tersebut dilakukan guna menjaga keamanan petugas medis yang melakukan pemakaman maupun keluarga pasien yang turut hadir di lokasi.
“Pengawalan dilakukan mulai dari pemberangkatan jenazah dari RSUD Doris Sylvanus hingga TPU, guna memastikan seluruh prosesi berjalan aman dan lancar. Saya juga ucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan,” kata Edris.
Edris mengungkapkan, almarhum merupakan seorang kakek berusia 75 tahun yang dikonfirmasi sebagai pasien positif Covid-19, serta dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 03.30 WIB saat dirawat pada RSUD Doris Sylvanus Kota Palangka Raya. ***