PALANGKA RAYA-Sebagai salah satu organisasi serikat media siber yang sudah menjadi konstituen Dewan Pers, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalteng terus melakukan konsolidasi dan pemantapan organisasi hingga tingkat kabupaten.
Sebagai bentuk amanat PD/PRT, SMSI Kalteng telah membentuk lima kepengurusan tingkat kabupaten.
Ketua SMSI Provinsi Kalteng H Sutransyah, Senin (30/11), mengatakan, pembentukan kepengurusan di empat kabupaten ini merupakan amanat pengurus Pusat SMSI, dan juga PD/PRT SMSI.
“Insya Allah, pada 2021 mendatang sisa delapan kabupaten lainnya di Kalteng juga telah memiliki kepengurusan SMSI masing-masing,” kata Sutransyah.
Adapun kepengurusan di empat kabupaten yang telah dibentuk, antara lain, Pulang Pisau (Pulpis), Barito Utara (Barut), Kotawaringin Timur (Kotim), dan Katingan.
Kepengurusan SMSI Kabupaten Pulpis masa bakti 2020-2025 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan No: 72/SMSI-KH/XI/2020 dengan susunan personalia, antara lain, Ketua Suratman, Sekretaris Adi Waskito, dan Bendahara Supiani.
Selanjutnya, kepengurusan SMSI Kabupaten Barut masa bakti 2020-2025 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan No: 71/SMSI-KH/XI/2020 dengan susunan personalia terdiri dari Ketua H Dendi Hariadi, Sekretaris Agustian Rajab, dan Bendahara Asli.
Kemudian, kepengurusan SMSI Kabupaten Kotim masa bakti 2020-2025 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan No: 77/SMSI-KH/XI/2020 dengan susunan personalia terdiri dari Ketua Abdul Hafidz, Sekretaris Nako, dan Bendahara Rahmad Jimmy.
Adapun kepengurusan kepengurusan SMSI Kabupaten Katingan masa bakti 2020-2025 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan No: 79/SMSI-KH/XI/2020 dengan susunan personalia terdiri dari Ketua Maulana Kawit, Sekretaris Dany Yuswanto, dan Bendahara Rabuansyah.
Sedangkan kepengurusan SMSI Kabupaten Seruyan masa bakti 2020-2025 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan No: 78/SMSI-KH/XI/2020 dengan personalia pengurus dipimpin Bambang Hermanto.
Sutransyah menambahkan, penentuan kepengurusan SMSI di lima kabupaten ini telah melalui sejumlah tahapan dan penilaian. Para pengurus, khususnya ketua merupakan pemilik maupun pengelola media massa siber (online) di daerah masing-masing.
“Dengan demikian para pengurus yang terbentuk sudah bisa menjalankan program kerja organisasi. Untuk kegiatan pelantikan dan pengukuhan kita persilahkan dijadwalkan sesuai kondisi masing-masing daerah,” kata Sutran yang juga mantan ketua PWI Kalteng tiga priode berbeda. ist