PALANGKA RAYA, BorneoDaily co.id – Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat PPRC Ditsamapta Polda Kalteng yang dipimpin oleh Kanit PPRC Iptu Eko Basuki mengamankan satu orang pelaku bernama Sumantri (39) Kamis (26/9/2023) Pukul 01.35 wib
Kanit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Iptu Eko Basuki mengatakan, pelaku sempat membuang satu paket sabu saat akan dilakukan penangkapan namun atas kejelian petugas sabu tersebut dapat diamankan dan diakuinya.
“Dari hasil interogasi awal pelaku mengaku habis mengkonsumsi sabu di kampung narkoba Puntun dan membeli satu paket sabu untuk dibawa ke rumahnya,” kata Iptu Eko Basuki.
Penangkapan berawal ketika tim PPRC sedang melakukan kegiatan patroli di kawasan Jalan Rindang Banua Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalteng, dan saat pelaku melintas langsung mencoba untuk melarikan diri dan berhasil diamankan.
“Selanjutnya pelaku diamankan untuk dimintai keterangan di Mako Ditsamapta dan akan diserahkan ke satresnarkoba Polresta Palangka Raya,” tandasnya. (Am)























Users Today : 810
Users Yesterday : 2006
This Month : 39244
This Year : 206103
Total Users : 1088114
Views Today : 1659