KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Satgas Operasi Yustisi, Polres Seruyan, terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya dengan menurunkan Tim Yustisi Gabungan Polri dan Sat Pol PP Kabupaten Seruyan di Pasar Saik Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (16/09/2021).
Terkait kegiatan operasi tersebut, masih ditemukannya masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktifitas di rumah. Tim Yustisi memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih belum mentaati protokol kesehatan di tengah pandemi covid yang melanda ini.
“Kepada masyarakat agar membantu pemerintah untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid-19 dengan menerapkan pola hidup sehat untuk memutar rantai penyebaran virus covid-19 ini,” ucap Ipda Hariadi mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.
Olehnya itu petugas yustisi memberikan teguran lisan dan memberikan himbauan terhadap masyarakat yang beraktifitas di pasar untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan. (TN)
























Users Today : 470
Users Yesterday : 1349
This Month : 7178
This Year : 174037
Total Users : 1056048
Views Today : 1036