KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Polres Seruyan bersama dengan Satgas Operasi Yustisi Covid-19 kembali menggelar Giat Yustisi kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Protkes) dengan Melakukan Razia di Kota Kuala Pembuang, Jum’at (20/02/21) Pukul 21.30.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. saat menjelaskan, kegiatan Tim Yustisi tersebut merupakan kegiatan Rutin yang dilakukan Polres Seruyan Bersama Sat Pol PP Kabupaten Seruyan.
“Dari kemaren kami masih menemui adanya masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan dan setelah itu dari Satpol PP memberikan sanksi sosial sebagai efek jera agar tidak mengulangi kesalahan kembali,” ujarnya Ipda Hariadi Mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.
Ditambahkan Kapolres menjelaskan, pada kegiatan yustisi ini Rutin di laksanakan setiap harinya untuk menghimbau warga kota kuala pembuang agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan. (TN)