MEDAN, Borneodaily.co.id – Tim gabungan TNI-Polri dari satuan Polda Sumut dan Kodam I/BB bekerjasama untuk membersihkan perjudian, dengan melakukan penggerebekan ke lokasi perjudian di kawasan Medan Country Club, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancurbatu, Rabu (26/2/2025) kemarin.
Hal ini dijelaskan, Polda Sumut melalui Kasubid Penmas Kompol Siti Rohani membenarkan penggerebekan tersebut.
“Benar dikakukan penggerebekan, inisial pemilik judi diketahui AF,” katanya, kepada sejumlah wartawan, pada Kamis (27/2/2025).
Lanjut Kompol Siti, saat pengerebekan sempat terjadi perlawanan dari warga sekitar namun bisa diatasi petugas.
“Tidak ada yang ditangkap namun barang bukti yang diamankan, 1 mobil Mitsubishi kuda No Plat BK 1456 FR, 1 mobil Pikap Grandmax No Plat BK 1276 ABC, uang sebesar Rp. 603 ribu dan uang sebesar Rp617 ribu,” jelasnya sembari menyebut saat ini pihaknya masih terus memburu pemilik judi tersebut. (RP)