PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi mengatakan, untuk mewujudkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Kota Palangka Raya, maka satuan pendidikan harus memastikan cakupan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, dapat berjalan.
“Pemerintah Kota Palangka Raya melalui pihak terkainya dapat terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi ke sekolah-sekolah minimal anak didik sudah divaksin Covid-19 dosis pertama,” ungkap Hasan, Senin (24/1/2022).
Menurutnya, saat ini Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya terus berupaya menerapkan instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam pemberlakuan PTM secara keseluruhan.
“Iya, saat ini masih perlu adanya penyesuaian-penyesuaian agar PTM 100 persen bisa dilaksanakan. Terutama memperhatikan kesiapan dari masing-masing sekolah yang ada,” tukasnya.
Terpisah Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan terkait PTM tersebut, maka pihaknya menerapkan acuan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 4 Tahun 2022.
Inmendagri tersebut kata dia, telah mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga, dua dan satu.
“PTM dibolehkan 100 persen untuk PPKM level satu dan dua. Akan tetapi kebijakan dari satgas tidak 100 persen. Kita bertahap dulu. Mulai dari 50 persen seraya melihat kondisi pandemi dan angka kasus terinfeksi,” pungkasnya. (im/red)























Users Today : 612
Users Yesterday : 1066
This Month : 8386
This Year : 175245
Total Users : 1057256
Views Today : 1281