JAKARTA, Borneodaily.co.id – Penurunan alokasi dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialami oleh sejumlah pemerintah daerah di Indonesia, termasuk wilayah Kalimantan, menjadi sorotan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo.
Dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang digelar di Lantai 3 Kantor Kementerian Keuangan RI, Selasa (7/10/2025), Wagub Edy menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan fiskal nasional agar tetap menjamin keseimbangan pembangunan antarwilayah serta tidak menghambat pelaksanaan program prioritas di daerah.
“Penurunan ini tidak hanya terjadi di Kalimantan, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia. Dengan kondisi seperti ini, banyak program pembangunan yang berpotensi tertunda. Namun demikian, kami memahami bahwa kebijakan fiskal nasional memerlukan ruang penyesuaian dan akan terus dievaluasi bersama,” ujar Wagub.
Edy Pratowo menjelaskan, penurunan alokasi dana transfer cukup signifikan di beberapa provinsi wilayah Kalimantan, antara lain Kalimantan Tengah sekitar 45 persen, Kalimantan Selatan 46 persen, dan Kalimantan Timur hingga 73 persen.
Ia juga menyoroti ketimpangan pada pembagian DBH yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kontribusi ekonomi daerah. Sebagai contoh, Kalimantan Timur yang merupakan daerah penghasil sumber daya alam justru hanya memperoleh DBH sekitar Rp10 miliar, lebih rendah dibanding beberapa provinsi non-penghasil.
“Hal ini menunjukkan perlunya peninjauan terhadap formulasi pembagian yang lebih adil dan proporsional. Pembangunan nasional hanya akan berjalan seimbang jika seluruh daerah diberi ruang fiskal yang proporsional sesuai kontribusinya,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal terkait menjelaskan bahwa perubahan formula dan alokasi dana transfer merupakan bagian dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Regulasi ini mengatur ulang mekanisme hubungan keuangan antara pusat dan daerah untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan efisien.
Wagub Edy menyambut baik rencana Pemerintah Pusat untuk melakukan evaluasi kebijakan transfer dana daerah tahun 2026 pada triwulan pertama tahun tersebut. Ia berharap evaluasi tersebut dapat memperkuat pemerataan pembangunan serta memastikan kebijakan fiskal benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Bapak Menteri Keuangan telah menegaskan bahwa pemerintah tidak menginginkan adanya dana yang tertahan di pusat. Prinsipnya, aliran dana publik harus segera menggerakkan ekonomi di seluruh wilayah. Kami sejalan dengan pandangan tersebut,” ujarnya.
Wagub menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah siap menjadi bagian dari solusi nasional dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendukung visi Indonesia Maju.
“Kami percaya melalui dialog terbuka dan konstruktif antara pusat dan daerah, akan lahir kebijakan fiskal yang berimbang dan berkeadilan,” pungkasnya. (red)
























Users Today : 111
Users Yesterday : 755
This Month : 6131
This Year : 259909
Total Users : 832914
Views Today : 257