PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (30/1/2026).
Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Aula BPK Perwakilan Kalimantan Tengah. Laporan diserahkan secara langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I, Subkhan Affandi, kepada Wakil Gubernur Kalteng serta Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemeriksaan yang dilakukan BPK meliputi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan atas kegiatan usaha pertambangan pada Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan instansi terkait.
Selain itu, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap kinerja operasional Bank Pembangunan Daerah (BPD) pada Tahun 2023 hingga Semester I Tahun 2025.
Dalam sambutannya yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran BPK Perwakilan Kalimantan Tengah atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif.
Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang baik di Kalimantan Tengah.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja ke depan,” tegas Edy Pratowo.
Penyerahan LHP ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan pemerintahan daerah serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Tengah. (Red)
























Users Today : 224
Users Yesterday : 853
This Month : 10664
This Year : 177523
Total Users : 1059534
Views Today : 517