Palangka Raya, borneodaily.co.id – Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo, menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2023, yang disenggarakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng, Senin (15/1/2024).
Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur, Edy Pratowo, menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, yang telah konsisten melaksanakan dan menyampaikan hasil pengawasan di lingkungan Pemerintah Daerah.
Kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerah perlu menjadi perhatian bersama, untuk selalu melakukan pembenahan, salah satunya melalui penguatan sistem pengawasan, dengan meningkatkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) maupun pengawasan eksternal.
Selanjutnya, Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah pastinya terus berusaha mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Internal dan melakukan konsultasi intensif dengan Aparat Pengawasan Eksternal, untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang baik, efektif, efisien, terarah dan terkoordinasi.
“Pembinaan dan pengawasan merupakan salah satu kunci untuk mendorong perbaikan dan peningkatan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah agar dapat berjalan secara lebih efisien dan juga lebih efektif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Edy.
“Pada hari ini kita diundang dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Kepatuhan Atas Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023 pada 5 (lima) Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah,” sambungnya.
Lebih lanjut Wagub Kalteng menjelaskan, bahwa laporan Hasil Pengawasan ini tentunya memberikan salah satu gambaran terhadap kinerja pelaksanaan program/kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah, serta memuat berbagai rekomendasi, yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan kedepannya.
“Rekomendasi tersebut merupakan bahan masukan, koreksi, serta upaya perbaikan untuk mendorong kita membenahi kinerja agar menjadi lebih baik lagi, dalam menjalankan tugas dan fungsi kita masing-masing,” jelas Wagub.
“Kita harapkan bersama, Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) itu dapat dirampungkan tepat waktu. Hal tersebut menunjukkan komitmen dan keseriusan kita untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan agar semakin dan semakin baik lagi ke depan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng, M. Ali Asyhar, memaparkan bahwa latar belakang pemeriksaan dengan tujuan tertentu adalah berkaitan dengan laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun 2023 yang telah dilakukan, dimana masih ditemukan berbagai permasalahan terkait belanja modal (pekerjaan fisik), bertujuan untuk memberikan simpulan terkait pengelolaan belanja daerah, apakah sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Semester II Tahun 2023 yang lalu BPK Perwakilan Prov. Kalteng melakukan pemeriksaan atas 13 entitas Kabupaten/Kota dan Provinsi, yaitu Pemeriksaan Kinerja atas 5 (lima) entitas dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Belanja Daerah pada 8 (delapan) entitas,” paparnya.
Selanjutnya ia menyebutkan, bahwa pada tanggal 28 september 2023 telah diserahkan 8 (delapan) LHP, yaitu lima kinerja dan tiga PDTT, sedangkan pada hari ini diserahkan 5 (lima) laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu belanja daerah yaitu Pemerintah Prov. Kalteng, Pemerintah Kabupaten Kotim, Pemerintah Kabupaten Lamandau, Pemerintah Kabupaten Gumas dan Pemrintah Kabupaten Barut.
“Dari tahun ke tahun hasil temuannya selalu sama, yaitu kekurangan volume atau kelebihan pembayaran, ketidaksesuaian spesifikasi yang diatur dalam kontrak, maupun denda keterlambatan,” sebut Ali.
Belanja modal memiliki nilai yang besar, tersebar dibarbagai SOPD sehingga memerlukan perhatian yang lebih dibanding belanja pegawai, karena memiliki resiko yang lebih tinnggi. Oleh sebab itu dilakukan pemeriksaan belanja modal dalam kerangka pemeriksaan laporan keuangan, sehingga temuan-temuan sekarang ini akan dijadikan pertimbangan dalam menentukan matralitas, dan itu akan menentukan opini.
“Untuk itu kami mohon yang ada temuan-temuan segera ditindaklanjuti, karena hal ini temuannya terkait pemeriksaan belanja substansinya kerugian daerah yang dalam pandangan kami ada penyimpangan, sehingga menjadi pertimbangan penting dalam menentukan besaran angka matralitas untuk menentukan opini,” pungkasnya.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2023 ini dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Prov. Kalteng kepada Provinsi Kalimantan Tengah dan Berita Acara dan diterima oleh Wakil Gubernur dan DPRD Prov Kalteng, Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng, H Wiyatno, Inspektur Prov. Kalteng Saring, Bupati/PJ. Bupati se-Kalteng, Ketua/Wakil Ketua DPRD Kabupaten se Kalteng, dan jajaran pejabat BPK Perwakilan Prov Kalteng. (mmc/red)