KUALA PEMBUANG, Borneodaily.co.id – Dalam rangka pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Polres Seruyan telah melaksanakan survey Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik di lingkungan Polres Seruyan baik secara internal maupun secara eksternal di Aula Mess Pemda Kab. Seruyan, Senin (29/03/2021) Pagi.
Metode survei pelayanan Publik ini dilakukan dengan membagikan kuisioner yang di dalamnya berisi pertanyaan mengenai fasilitas maupun proses pelayanan publik (Yanlik) di Polres Seruyan dibagikan kepada masyarakat umum sebanyak 75 orang selaku responden secara acak. Kemudian hasilnya akan diakumulasikan untuk kemudian dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam memaksimalkan pelayanan publik di Polres Seruyan untuk ke depannya.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Intelkam Polres Seruyan IPTU Moh. Rochim, S.Sos., Kabagren Polres Seruyan AKP Suyatman dan KBO Intelkam Polres Seruyan IPDA Bonor Gultom.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu mengatakan, Polres Seruyan telah memberikan pelayanan maksimal sampai dengan saat ini.
“Kami ingin tahu pendapat respon dan saran dari rekan-rekan sekalian guna memotivasi kami dalam meningkatkan kinerja memberikan pelayanan kepada masyarakat sekalian, Polres Seruyan akan terus berupaya memperbaiki sarana dan prasarana pelayanan publik yang ada demi kenyamanan serta kepuasan masyarakat,” kata Kapolres.
Untuk diketahui Kuisioner Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang menjadi sasaran penilaian responden adalah Pelayanan Penerbitan SKCK (Sat Intelkam), Pelayanan pembuatan SIM (Sat Lantas), Pelayanan SKTLK (Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan) di SPKT dan pelayanan pemeriksaan tersangka, korban dan saksi (Sat Reskrim). (TN)