Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palangka Raya sarankan konsumen untuk selalu CEK KLIK, seperti Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kadaluarsa, hal tersebut guna memastikan produk yang akan di konsumsi tersebut aman dan sehat serta layak untuk di konsumsi..
Pelaksana Tugas Kepala BBPOM Palangka Raya Yani Ardiyanti, melalui Koordinator Kelompok Substansi Informasi Dan Komunikasi Wiwik Wiranti, mengatakan bahwa untuk yang menggunakan atau memanfaatkan atau mengkonsumsi pangan, pihaknya menyarankan untuk selalu CEK KLIK. Yang mana maksud dari cek klik tersebut adalah, yang pertama cek kemasan, perhatikan bahwa kemasan itu masih dalam keadaan utuh, tidak penyok ataupun tidak bocor, tidak kotor, dan disimpan di tempat yang bersih. Wiwik juga menyarankan pilihlah makanan yang kemasannya masih utuh.
Kemudian yang kedua ialah cek label, Wiwik menjelaskan bahwa label itu terdiri dari identitas nama produk, nomor izin edar, komposisi angka kecukupan gizi, tanggal kadaluarsa dan nama produsen. Wiwik menegaskan bahwa, minimal itu semua harus ada, kalau tidak ada, maka kemungkinan besar pruduk tersebut tidak terdaftar.
Yang ke-3 adalah cek izin edar, izin edar itu adalah salah satu identitas yang ada di label, wajib ada. Wiwik juga mengungkapkan bahwa kalau produk pangan dalam negeri adalah BPOM MD diikuti angka, kalau produksi luar negeri adalah BPOM ML.
Yang terakhir adalah cek kadaluarsa. Wiwik menghimbau untuk konsumen maupun produsen yang memproduksi, bahwa ketika mengkonsumsi pangan itu adalah masa kadaluarsanya itu masih pada rentang yang ditulis di pada label tersebut.
Terkait adanya pelanggar yang memproduksi makanan, ataupun konsumen yang belum mengetahui mana yang sehat untuk di konsumsi, Wiwik Wiranti mengatakan bahwa pihaknya melakukan pembinaan kepada pelaku usaha dan kepada masyarakat dalam hal ini konsumen.raz