PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Tengah) kembali menggerebek salah satu wisma yang ada di Kota Cantik Palangka Raya, Sabtu (30/1/2021) malam.
Penggerebekan kali ini dilakukan saat Tim Raimas (Pengurai Massa) di bawah pimpinan Ipda Arya Tanjung, S. Tr. K melaksanakan patroli cipta kondisi dan Giat Yustisi Covid-19. Peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan aktivitas para penghuni wisma yang kerap melayani prostitusi terselubung melalui sebuah aplikasi online.
Parahnya, dari hasil pemeriksaan petugas di lokasi wisma ini, ditemukan puluhan anak muda laki-laki dan perempuan berada di dalam kamar yang masih berumur belasan tahun serta sejumlah barang bukti yang mencurigakan seperti adanya alat kontrasepsi dari dalam kamar seperti kondom dan tisu magic.
Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K Siregar, S.I.K., M. Si mengatakan, ada 22 orang, baik laki-laki maupun perempuan yang terciduk sedang berada di dalam kamar wisma tersebut.
“Usai kita lakukan pemeriksaan di dalam, semuanya langsung kita bawa ke Kantor untuk dimintai keterangan, termasuk petugas penjaga wisma, dari keterangan awal memang ada beberapa yang mengakui sedang menunggu pelanggan,” jelas Timbul.
Selain itu, saat pemeriksaan petugas juga ada menemukan alat bong yang diduga bekas mengisap sabu di salah satu kamar wisma, namun petugas tidak menemukan narkoba yang dicurigakan dari dalam kamar tersebut.
“Untuk memastikan siapa yang menggunakan alat mengisap sabu tersebut, kita akan lakukan pendalaman dan penghuni kamar wisma tersebut nanti dilakukan tes urin,” tegasnya. (TN/hs)