Muara Teweh, BORNEODAILY.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara secara resmi menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat paripurna baru-baru ini.
Adapun ketiga raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, Raperda tentang Kepemudaan, dan Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian tiga Raperda inisiatif ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, sekaligus bentuk komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Ketiga raperda ini kami hadirkan sebagai wujud nyata komitmen DPRD untuk memberikan payung hukum yang aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ini juga sebagai bagian dari fungsi kami dalam membentuk peraturan daerah yang berkualitas,” tegas Hj. Mery Rukaini.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati serta jajaran Pemerintah Daerah atas sambutan serta tanggapan terhadap raperda tersebut.
Menurutnya, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menghasilkan peraturan yang implementatif dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Kami yakin keberhasilan pembentukan peraturan daerah tidak hanya ditentukan oleh isi atau substansi, tetapi juga sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” tambahnya.Tim






















Users Today : 545
Users Yesterday : 1135
This Month : 44289
This Year : 251123
Total Users : 1133134
Views Today : 1344