Palangka Raya, Borneodaily.co.id- Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Sudarsono, mendorong sekaligus meminta pemerintah provinsi, agar mengambil alih pengelolaan Jalur Asam Baru hingga Rantau Pulut yang ada di Kabupaten Seruyan.
“Aspirasi masyarakat di Kecamatan Batu Ampar, Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, dan Suling Tambun, menginginkan adanya peningkatan infrastruktur jalan di wilayah mereka,” kata Sudarsono di Palangka Raya, Jumat (29/8/25).
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyanitu, menyebut, kondisi jalan yang saat ini berstatus milik Kabupaten Seruyan dinilai kurang memadai untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat setempat.
Penduduk lokal, lanjut dia, ada di pinggiran sungai dan status jalannya masih milik Kabupaten Seruyan, sehingga harus dilihan kemampuan pemkab dalam menanganinya.
“Kalau jalur tersebut ditangani sendiri oleh Kabupaten Seruyan, tentunya sangat berat. Itu kenapa pemprov perlu mengambil alih pengelolaannya,” kata Sudarsono.
Legislator Kalteng itu meyakini, apabila pemprov mengambil alir pengelolaannya, maka akan memberikan dampak positif bagi banyak desa di sekitar jalur tersebut. Dengan sumber daya yang lebih besar, pemerintah provinsi diharapkan mampu meningkatkan kualitas jalan dan memperlancar aksesibilitas masyarakat. Tim
























Users Today : 857
Users Yesterday : 678
This Month : 6773
This Year : 287368
Total Users : 860373
Views Today : 2809