Palangka Raya, Borneodaily.co.id – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Noor Fazariah Kamayanti mengingatkan sekaligus meminta perusahaan pertambangan yang beroperasi di daerah ini, agar tetap berkomitmen menyalurkan tanggung jawab sosial dan lingkungan di wilayah operasional masing-masing.
“Kami terus menyoroti terhadap pengelolaan sumber daya alam, terutama di sektor pertambangan. Kami menilai, perusahaan tidak boleh hanya mengejar keuntungan ekonomi semata,” katanya di Palangka Raya, Selasa (13/5/25).
Menurut dirinya, perusahaan pertambangan tidak boleh hanya fokus pada keuntungan ekonomi, melainkan juga wajib menunjukkan kepedulian terhadap dampak lingkungan dan masyarakat.
Legislator Kalteng itu mengatakan, aktivitas pertambangan membawa konsekuensi besar terhadap kondisi sosial da lingkungan, sehingga perlu diimbangi dengan kontribusi positif seperti keterlibatan dalam pembangunan infrastruktur publik.
“Kami mendorong agar Pemerintah Provinsi mewajibkan perusahaan tambang ikut andil dalam menjaga dan memperbaiki infrastruktur di sekitarnya, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan,” kata Noor Fazariah.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Tengah ini menekankan, kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas pertambangan tidak bisa sepenuhnya ditanggung oleh anggaran pemerintah daerah.tim




















Users Today : 1951
Users Yesterday : 2557
This Month : 6022
This Year : 433506
Total Users : 1315517
Views Today : 3218