Palangka Raya, Borneodaily.co.id – Sebagaimana diketahui pendistribusian vaksin covid-19 telah tiba di Provinsi Kalteng. Rencananya vaksin produksi Sinovac China itu akan disuntikkan di pertengahan bulan Januari ini.
Terkait dengan sudah tibanya vaksin sinovac tersebut Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengaku siap untuk disuntik alias divaksin, sepanjang prosedur pendistribusian maupun pelaksanaan vaksin sudah siap.
“Intinya selaku kepala daerah saya siap untuk divaksin covid-19. Saya juga berharap jajaran pejabat pemko dapat menjadi contoh sebagai penerima vaksin,” ungkapnya, Selasa (5/1/2021).
Namun demikian terlepas dari kesiapan itu sambung Fairid, semuanya harus mengikuti prosedur. Terlebih pendistribusian vaksin ini masih tahap pertama
“Bila mengacu prosedurnya ada urut-urutannya dalam pemberian vaksin. Dimulai dari tenaga kesehatan, TNI, Polri, guru hingga berikutnya giliran masyarakat,”sebutnya.
Sebelumnya Kabid Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Ayonni Rizal mengungkap, vaksin yang diterima baru tahap pertama, yakni sebanyak 14.680 dosis yang terhitung diperuntukan bagi tenaga kesehatan (nakes).
Sekedar diketahui imbuhnya, setiap vaksin yang diterima terlebih dahulu melalui pengujian klinik dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Bila uji sample maupun izin Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM sudah keluar, maka di pertengahan Januari 2021 vaksin segera didistribusikan ke kabupaten/kota,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, dr Suyuti Samsul, dalam postingan media sosialnya mengatakan tidak semua orang bisa divaksin Sinovav.
Adapun kelompok yang tidak boleh divaksinasi dengan vaksin sinovac:
- Pernah terkonfirmasi positif covid-19
- Ibu hamil atau menyusui
- Mengalami gejala ISPA, batuk, Polri, sesak nafas dalam 7 hari terakhir.
- Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan çovid-19.
- Sedang mendapatkan terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
- Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak nafas, bengkat dan kemerahan setelah divaksinasi çovid-19 sebelumnya.
- Menderita penyakit jantung seperti gagal jantung atau penyakit jantung koroner.
- Menderita penyakit autoimun sistemik seperti SLE, Lupus, Sjogren, vaskulitis dan auto imun lainnya.
- Menderita penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani cuci darah, transplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan pengobatan kortikosteroid.
- Menderita penyakit reumatik autoimun atau rheumatoid arthritis.
11.Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.
- Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
- Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokomromais atau defisiensi imun, dan menerima produk darah atau transfusi.
- Menderita penyakit kencing manis
- Menderita HIV
- Memiliki riwayat penyakit paru seperti asma, PPOK dan TBC. (IM/red)