KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Personil Polres Seruyan Polda Kalimantan Tengah dan Satpol PP Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan Satgas Yustisi dengan melakukan himbauan dan razia masker, Minggu (2/5/2021).
Kegiatan tersebut melibatkan Satgas Yustisi Polres Seruyan dimulai pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai dengan sasaran masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan dan tidak memakai masker saat keluar rumah.
Pada kesempatan kegiatan tersebut dilakukan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan pola hidup sehat 5M.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Harjanto dan Kasat Lantas IPTU Moch. Romadhon,SH Selaku Padal Regu Ops Yustisi Polres Seruyan serta diikuti Personil Satgas Yustisi Polres Seruyan bersama-sama Satpol PP Kab. Seruyan.
Dalam kegiatan tersebut tim yustisi melakukan himbaun kepada masyarakat kota Kuala Pembuang yang sedang beraktifitas di sekitaran Pasar Saik untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan cara memakai masker, menjaga jarak, maupun mencuci tangan, dalam kegiatan tersebut masih ditemukan yang melanggar protokol kesehatan, tim gabungan pun memberi tindakan berupa mangpalkan Pancasila dan juga ada yang membaca doa.
“Masyarakat Kuala Pembuang Harus Sadar Bahwa menerapkan Pola Hidup Sehat dan menggunakan masker Menjadi Obat paling mujarab untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Perwira Pengendali (Padal) Mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. (TN)