KARO, Borneodaily.co.id – Perjudian yang menggunakan tenaga mesin, seperti judi tembak ikan – ikan dan Jacpot, sampai hari ini Sabtu 31 Agustus 2024. Kedua jenis perjudian tersebut bertebar di beberapa kedai kopi kawasan Desa Buluh Pancur, Desa Lau Penghulu, Desa Lau Solu dan Desa Lau Kasumpat Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Informasi diterima awak media, dari Sehmalem Sebayang (64) warga Desa Lau Solu, perjudian tersebut diduga dikelola oleh salah seorang ketua ranting dari salah satu organisasi masyarakat yang ada di Kecamatan Mardinding, bekerjasama dengan pemuda setempat.
Sejauh ini belum ada tanda – tanda dari pihak kepolisian setempat untuk menertibkannya. Sehingga perjudian tersebut semakin memanas di Kecamatan Mardinding. Dalam aksinya, praktek bisnis perjudian itu telah mempengaruhi keseluruh generasi muda, juga dimainkan oleh kalangan anak muda dan orang tua.
Sementara itu, sejak peristiwa pembakaran rumah salah seorang jurnalis di Tanah Karo, gara – gara pemberitaan perjudian. Kini judi tembak ikan – ikan di Kecamatan Kabanjahe, Berastagi, Tigapanah dan Kecamatan Simpan Empat Kab. Karo, dengan sendirinya praktek perjudian tersebut tidak beroperasi lagi (sudah tutup, red). Tampa dilakukan razia.
Kini perjudian tersebut berpindah tempat ke desa-desa yang ada di Kecamatan Mardinding, dikelola oleh salah seorang ketua dari salah satu organisasi masyarakat yang ada di Kecamatan Mardinding.
Bukan itu saja yang meresahkan masyarakat, sebaliknya judi togel (Toto Gelap) juga sudah menjalar sampai ke pelosok desa.
Terkait tentang perjudian tersebut, salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Mardinding berinisial SS (56), kepada awak media mengaku dirinya sangat prihatin.
“Mau gimana lagi ya, soalnya semuanya diam membisu tidak mau tau, mereka menutup matanya dengan kelima jari tangannya,” keluh tokoh masyarakat tersebut, kepada awak media, Sabtu (31/08/2024) sekitar pukul 10.15 WIB, di Desa Lau Solu.
Lanjutnya, jika hal ini tetap saja berlanjut, maka para generasi-genarasi muda di wilayah kabupaten karo pada khususnya yang tinggal berdekatan dengan lokasi perjudian itu pasti lambat laun terpengaruh dan ikut untuk dalam permainan perjudian tersebut.
“Saya meminta kepada pihak yang menangani perkara tindak kriminal, khususnya Polres Tanah Karo, dan Polsek Lau Baleng dapat menindak tegas para pemilik bisnis judi tersebut, dan begitu juga para pemainnya. Mengingat Polres Tanah Karo tidak pandang bulu dalam penegakan supremasi hukum di kabupaten Karo, termasuk mengenai penyakit masyarakat kabupaten karo,” katanya.
Masyarakat setempat pun sangat heran melihat tempat perjudian tembak ikan itu, pada saat di razia perjudian itu tutup dan kosong tidak ada aktivitas di dalamnya. “Ada apa !? “, tanya warga. Sementara waktu begitu suasana sudah dingin perjudian tersebut dibuka kembali oleh Big Bossnya.(RP)