PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id — Setelah, Minggu (9/5/2021) Kapolda Kateng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M melakukan pengecekan Pos Penyekatan Larangan Mudik Lebaran dan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Telabang 2021 di Kobar dan Lamandau. Hari Senin (10/5/2021), Kapolda mengecek hal yang sama di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalteng.
Didampingi Danrem 102 Panju Panjung, Kajati Kalteng, Kabinda Kalteng dan beberapa Pejabat Utama Polda Kalteng serta Forkopimda Kabupaten Kotim, Kapolda mengecek Pos Penyekatan Pelabuhan Pelindo III dan Pos Penyekatan Bandara H. Asan Sampit
Kapolda ingin memastikan bahwa kebijakan pemerintah tentang larangan mudik lebaran ditaati oleh masyarakat guna mencegah dan menghambat laju penularan Covid-19.
“Yang perlu diwaspadai adalah arus balik setelah Hari Raya Idul Fitri. Diperkirakan masyarakat yang datang ke Kalteng akan lebih besar, untuk mencari pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah kita,” terang Kapolda.
Dedi menekankan kepada personel yang bertugas di Pos Penyekatan dan Pos Pengamanan agar pengecekan diperketat, harus sesuai dengan syarat perjalanan sebagaimana Surat Edaran Gubernur Kalteng.
Saat mengecek Pos Penyekatan di Bandara H. Asan, Kapolda menegaskan Kembali perihal pengetatan syarat protokol kesehatan perjalanan, jangan sampai terulang kembali kejadian sebelumnya di daerah Kotim.
“Jika nantinya ditemukan ada pendatang yang terindikasi Covid-19 segera lakukan karantina langsung setelah keluar dari bandara,” tegasnya.
Pada Kesempatan tersebut Kapolda dan Forkopimda Kalteng juga menyerahkan tali asih berupa paket bingkisan lebaran kepada Forkopimda Kotim dan petugas Posko terpadu Pengamanan dan Penyekatan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. (TN)