KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Kapolsek Seruyan Tengah mengikuti acara Sosialisasi uji publik Raperda (inisiatif) pedoman perizinan perkebunan berkelanjutan serta raperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) di Aula Kantor Kecamatan Batu Ampar Kamis (25/2/2021) pagi.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny Aw, S.Sos menjelaskan dibentuknya Raperda TJSLP sebagai meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap pelaksanaan TJSLP di Kabupaten Seruyan. Hal ini agar memenuhi perkembangan kebutuhan hukum dalam masyarakat mengenai TJSLP.
Hal ini juga sekaligus menguatkan pengaturan TJSLP yg telah diatur dlm berbagai peruu sesuai dgn bidang kegiatan usaha perusahaan yg bersangkutan dan memberikan arahan kepada perusahaan atas pelaksanaan program TJSLP agar sesuai dgn program pembangunan daerah yg berkelanjutan.
Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny Aw menambahkan tujuan dibentuk Raperda TJSLP, mewujukan kepastian hukum bagi perusahaan dalam pelaksanaan TJSLP, terarah dan terintegrasinya penyelenggaran TJSLP antara pemerintah daerah dan perusahaan, meningkatkan kualitas kehidupan dan kelestarian lingkungan yang bermanfaat bagi perusahaan, masyarakat, pemerintah daerah dan pihak pihak terkait dgn operasional perusahaan di seluruh Kab Seruyan, serta terjalinnya hubungan baik perusahaan dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Program TJSLP, Bina lingkungan, Kemitraan, Pemberdayaan Masyarakat, Sumbangan atau Donasi, Promosi di Kab.Seruyan,” kata Kapolsek.
Dijelaskan, tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang selanjutnya disingkat TJSLP adalah komitmen perusahaan untuk berperan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perusahaan, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
Acara dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Muhamad Aswin, H. Bambang Yantoko, Arahman, H. Norhasan, Salidin. Kemudian Camat Batu Ampar, Domases Al Atak, SE, Kapolsek Seruyan Tengah, Iptu Robertus Sonny Aw. S.sos, Para Kades Se Kec. Batu Ampar, dan perwakilan pihak perusahaan yang ada Kec. Batu Ampar. (TN)