PALANGKA RAYA, borneodaily.co.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah dan Tenaga Ahli Universitas Gajah Mada (UGM) melaksanakan Rapat Pembahasan Kesesuaian Indikator Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah secara daring dan luring, di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng, Rabu (13/3/2024).
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dalam sambutannya saat memimpin rapat menyampaikan bahwa Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 memuat 45 indikator yang menjadi target untuk dicapai pada Indonesia Emas 2045. Pencapaian target tersebut harus didukung oleh Pemerintah Provinsi sampai dengan Kabupaten/Kota, dan harus dimuat dalam RPJPD Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mengetahui capaian Provinsi Kalimantan Tengah terhadap beberapa indikator yang termuat dalam 45 indikator RPJPN sampai dengan tahun 2023. Selain itu, juga untuk mengetahui ketersediaan data atas 45 indikator tersebut, apakah data tersedia di level Provinsi sampai dengan Kabupaten/Kota,” ungkap Leonard.
Ditambahkannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk mendukung pencapaian Indonesia Emas tahun 2045 melalui pencantuman target 45 indikator utama pembangunan dalam RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah, sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang dimiliki Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan identifikasi ketersediaan data 45 indikator baik pada level provinsi, maupun kabupaten/kota, hingga nanti sampai dengan penetapan target provinsi hingga kesepakatan target pada masing-masing kabupaten/kota se Kalimantan Tengah,” imbuh Leonard.
Sementara itu, Kepala BPS Prov. Kalteng Eko Marsoro dalam paparannya yang berjudul Capaian Indikator Makro Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah, yang termasuk 45 indikator RPJPN adalah Indikator Sosial meliputi Penduduk, Kemiskinan, Gini Ratio, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan Indikator Sosial lainnya. Kemudian, Indikator ekonomi meliputi PDRB, Tingkat Inflasi, Ketenagakerjaan, Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK), serta Pariwisata. “Sedangkan, Indikator Ketahanan Sosial Budaya dan ekologi meliputi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), Indeks Ketimpangan Gender (IKG), serta konsumsi pangan dan perumahan,” ujarnya.
Eko menambahkan, 45 Indikator utama pembangunan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah, semaksimal mungkin telah diselaraskan dengan 45 Indikator RPJPN Tahun 2025-2045, Baseline Tahun 2025 dan Sasaran Tahun 2045 dengan berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 serta Surat Edaran Bersama Nomor 600.1/176/SJ dan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045.
Turut hadir dan terlibat aktif dalam diskusi serta memberikan masukan berkenaan dengan 45 Indikator Utama Pembangunan dalam Rancangan awal RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025-2045 dalam pembahasan tersebut secara luring Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, dan hadir secara daring Tenaga Ahli Pendamping Penyusunan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 dari UGM Agung Satriyo, Yudistira Hendra dan Anggi Rahajeng. (mmc/red)