BUNTOK, BorneoDaily.co.id – Dalam rangka menyelaraskan agenda pembangunan dua puluh tahun ke depan dengan strategi perencanaan dan penataan wilayah untuk mencapai tujuan yang diinginkan, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan dokumen revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk Kabupaten Barito Selatan di aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Barito Selatan, Rabu (7/4/2021).
Melalui FGD pembahasan revisi RTRW ini pemerintah daerah berupaya untuk menyelaraskan agenda pembangunan dua puluh tahun ke depan dengan strategi perencanaan dan penataan wilayah untuk mencapai tujuan yang diinginkan sesuai dengan masterplan yang telah dirancang sedemikian rupa.
Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri dalam sambutannya menyebutkan, bahwa tujuan dari peninjauan Kembali, revisi RTRW ini bukanlah untuk pemutihan penyimpangan pemanfaatan ruang dalam RTRW, akan tetapi untuk melihat kesesuaian antara RTRW dan kebutuhan pembangunan yang memperhatikan perkembangan lingkungan dan dinamika pembangunan pelaksanaan pemanfaatan ruang.
Eddy mengharapkan tujuan RTRW Barsel mencapai sasaran dan strategi pemanfaatan dan penataan ruang daerah yang mendukung program ibu kota negara (IKN) dan food estate serta dengan pembaharuan RTRW ini juga bisa menetapkan zona-zona atau wilayah terutama zona industry.
Bupati menambahkan, tentang luas wilayah Kabupaten Barito Selatan yang awalnya seluas 8.830 km persegi kemudian pada 2015 menjadi 7.000 km persegi dan saat ini telah ditetapkan dengan SK Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seluas 6.500 km persegi.
Dari luas wilayah Kabupaten Barsel tersebut 73% merupakan kawasan hutan, oleh karena itu pihak Pemerintah Daerah Barito Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan akan mengusulkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia agar bisa diberikan ruang (space) untuk kawasan-kawasan areal penggunaan lain (APL) untuk mewujudkan Barsel yang lebih baik dan maju. (Rul)