KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seruyan khususnya di Rantau Pulut, personil Polsek Seruyan Tengah melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Tajudin Kusuma Kel. Rantau Pulut Kec. Seruyan Tengah, Kab Seruyan, Prov Kalteng, Sabtu (23/1/2021).
Kapolres Bartim AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny A.W., S.Sos. menyampaikan bahwa Kepolisian tetap konsisten menjalankan operasi dan melakukan penindakan kepada masyarakat yang masih ditemukan melanggar.
”Sanksi sosial akan diberikan, jika masih ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” tegas Kapolsek.
Pada kesempatan ini juga selain melaksanakan Operasi Yustisi, personil polsek tetap memberikan teguran simpatik kepada masyarakat.
Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah tertib menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19. (TN)























Users Today : 1497
Users Yesterday : 1191
This Month : 36566
This Year : 243400
Total Users : 1125411
Views Today : 3544