KUALA PEMBUANG, Borneodaily.co.id – Kepolisian Resor Seruyan menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman tentang sarana dan prasarana jalan dengan dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan, Kamis (01/04/2021) pukul 08.00 WIB.
MoU ditandatangani Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicakosono, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Romadhon di Aula Patria Tama 95 Polres Seruyan Polda Kalteng.
Adapun yang turut membubuhkan tanda tangan dalam MoU tersebut adalah Kepala Dinas Perhubungan Kab Seruyan Idham Bw Kusumah, SE, MSM.
“Maksud kesepakatan bersama ini selain kerjasama menciptakan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) agar juga mempermudah koordinasi dalam setiap pelaksanaan tugas lapangan di wilayah hukum Polres Seruyan,” kata Kapolres. (TN)