KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Polsek Seruyan Hulu telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Desa Tumbang Manjul Kec. Seruyan Hulu, Rabu (12/05/2021).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hulu Ipda Wisno Susanto serta Anggota Polsek Seruyan Hulu sebagai pelaksanaan kegiatan untuk menekan/mengurangi angka penyebaran covid-19 dari tingkat RT serta sebagai motor penggerak bagi warga dalam hal penerapan Prokes tentang Covid-19.
Dalam kegiatan itu juga memberikan edukasi kepada masyarakat setempat untuk menerapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas), serta Wilayah Kabupaten Seruyan siap membangun zona Integritas bebas dari korupsi dan pungutan liar.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan yustisi tersebut adalah penerapan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu. (TN)
























Users Today : 721
Users Yesterday : 976
This Month : 34648
This Year : 166200
Total Users : 1048211
Views Today : 1320