PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyampaikan akan melanjutkan atau memperpanjang kembali masa berlaku pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palangka Raya sampai dengan 14 hari ke depan.
Keputusan tersebut disampaikan Gubernur Kalteng Sugianto usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, Kamis (29/7/2021).
“Kami baru selesai rapat koordinasi tentang perkembangan Covid-19 se-Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya yang mana dilaksanakan PPKM Diperketat, (yaitu) PPKM Level 3 di Palangka Raya. Melihat perkembangan tadi malam, kami lanjutkan pagi ini bersama Wali Kota Palangka Raya mengenai keadaan Kota Palangka Raya. Kami mengambil langkah-langkah, yakni melanjutkan PPKM sampai dengan 14 hari ke depan,” ucap Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat menyampaikan pernyataan pers di lobby terbuka Aula Adya Dharma, didampingi Forkopimda Provinsi Kalteng, Wakil Gubernur Edy Pratowo, dan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sugianto Sabran mengutarakan kepada awak media bahwa keputusan yang diambil telah berdasarkan evaluasi terhadap kasus Covid-19 di Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya yang kian meningkat. “Lihat perkembangan setelah kita evaluasi dalam beberapa minggu ini, di Palangka Raya, khususnya. Peningkatan konfirmasi (positif Covid-19) maupun angka kematian, angka kesembuhan itu Palangka Raya berada di nomor urut 11,” kata Gubernur Sugianto.
Untuk diketahui, bahwa kasus konfirmasi Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah sampai dengan Rabu, 28 Juli 2021 telah mencapai 33.344 kasus. Jumlah kasus konfirmasi tertinggi adalah Kota Palangka Raya sebanyak 9.496 kasus atau 28,48% dari total kasus provinsi. Sementara itu, kasus aktif Covid-19 atau yang masih dalam perawatan mencapai angka 3.428 kasus atau 10,28%, sedangkan untuk kasus aktif di Kota Palangka Raya sebanyak 1.465 kasus. Berdasarkan jumlah, maka kasus aktif Kota Palangka Raya berada pada urutan nomor satu.
Kemudian, angka kesembuhan untuk Kalteng mencapai 28.889 kasus atau 86,64%, sedangkan angka kesembuhan di Kota Palangka Raya sebanyak 7.692 kasus. Berdasarkan angka tersebut, maka Kota Palangka Raya menyumbang angka kesembuhan 26% pada tingkat provinsi. Namun, meskipun dari segi jumlah menunjukan angka tertinggi, kesembuhan di Kota Palangka Raya masih tergolong cukup rendah, yaitu berada pada urutan ke-11.
Menurut data 28 Juli 2021 tersebut, kasus kematian di Kalteng telah mencapai 1.027 kasus atau 3,08%. Sementara itu, kasus kematian pada Kota Palangka Raya sebanyak 339 kasus, sehingga berdasarkan jumlah merupakan angka yang tertinggi. Jumlah kasus baru di Kota Palangka Raya pada Bulan Juli 2021 mencapai 2.138 kasus atau menyumbang sebesar 27,88% terhadap jumlah kasus bulanan provinsi.
Kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya jika dilihat dari 4 minggu terakhir yang semakin meningkat, diprediksi akan terus bertambah di mana 1 orang berpotensi menularkan kepada 2 sampai 3 orang berikutnya. Kemudian berdasarkan indikator prosentase kasus aktif, prosentase kesembuhan, dan prosentase kematian, indikator Kota Palangka Raya lebih buruk dari indikator Provinsi.
Berkenaan dengan gambaran keadaan tersebut, Gubernur Sugianto Sabran meminta dukungan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah terhadap kebijakan Pemerintah dan menaati secara disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) lebih ketat.
“Dalam hal ini kami ingin menyampaikan langkah-langkah. Mohon dukungan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya (untuk) dukung Pak Wali Kota, tokoh agama, tokoh adat. PPKM ini (merupakan) pembatasan pergerakan orang yang ada di Palangka Raya, (dan) warga Palangka Raya yang mau keluar. PPKM di Level 3 diperketat hingga skala kelurahan,” ungkap Gubernur Sugianto Sabran.
Lebih lanjut, Gubernur Sugianto juga mengutarakan perhatiannya kepada masyarakat yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.
“Isoman-isoman (kedepannya) tidak ada lagi di rumah. Kita siapkan aturannya, nanti tidak ada lagi isolasi mandiri, yang ada akan disiapkan oleh pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kota. Kita akan siapkan oksigen, obat-obatan termasuk vitamin, dan obat-obatan Covid,” ujar Gubernur.
Selain itu, terkait pelaksanaan PPKM di Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya, Gubernur juga sempat mempertimbangkan penentuan level PPKM yang akan diberlakukan, yaitu PPKM Level 3 atau Level 4. Hal ini berdasarkan pertimbangan sebaran kasus Covid-19 yang kian meningkat selama Bulan Juli 2021, khususnya di Kota Palangka Raya.
Gubernur Sugianto juga mengutarakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sedang mempersiapkan bantuan kebutuhan bahan pokok rumah tangga. Pemerintah Provinsi akan menyediakan 100.000 paket bantuan kebutuhan bahan pokok yang nantinya akan didistribusikan untuk meringankan beban masyarakat terdampak yang berada di daerah-daerah, termasuk pada zona merah dan oranye. (BA)