Palangka Raya, borneodaily.co.id-Sebanyak kurang lebih 600 kepala keluarga (KK) dari warga di lima desa yakni, Desa Tangga Batu diwakili Bapak Jaelani sebagai ketua Mantir Adat, Desa Teluk Bayur diwakili kepala desa Bapak Sulesdi, Desa Durian Kait diwakili kepala desa Bapak Barnabas, Desa Kalang diwakili kepala desa Bapak Puma, dan Desa Derawa diwakili Bapak Dardi selaku tokoh masyarakat di wilayah Kabupaten Seruyan, menuntut kewajiban perusahaan yang berinvestasi di wilayah mereka agar segera merealisasikan program 20 persen plasma kepada masyarakat setempat. Hal itu juga sesuai dengan salah satu persyaratan bagi setiap investor yang mengali sumber daya alam (SDA) di wilayah Kalimantan Tengah.
“Hingga kini kami masyarakat di lima desa, belum mendapatkan plasma ataupun CRS dari perusahaan sawit yang berinvestasi di wilayah kami. Dimana perusahaan sudah lama berinvestasi. Kami sebagai warga pribumi hanya sebagai penonton, sedangkan warga tranmigrasi mereka berikan plasma, kenapi bagi warga kami tidak. Kami mendesak rasa keadilan bagi warga lokal dari perusahaan,”ucap Sulesdi, Kades Teluk Bayur mewakili sejumlah kepala desa, tokoh mssyarakat dan tokoh pemuda yang hadir saat RDP dengan Komisi II DPRD Kalteng, Senin (19/4).
Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota Komisi II yang siap membantu mempasilitasi mediasi dengan pihak perusahaan maupun pemkab dan DPRD Kabupaten Seruyan.
“Kami akan terus memperjuangkan hak masyarakat kami, karena perusahaan belum memberikan kesejahteraan baik melalui CSR dan Plasma. Perusahaan harus adil, yakni agar tidak memberikan kecemburuan bagi masyarakat lokal,”tegasnya lagi.
Ditambahkan Domeng, perwakilan masyarakat adat setempat bahwa selama ini ketika masyarakat menuntut hak plasma, perusahaan tidak pernah mau.
“Bahkan pihak perusahaan selalu menggunakan alat negara untuk menekan warga yang ingin menuntut hak. Bahkan kalau ada warga yang menuntut dengan keras. langsung di tangkap oleh oknum aparat. Kami sebenarnya tidak takut melawan, hanya saja kami masih ingin menuntut sesuai aturan yang ada. Kami berterimakasih anggota dewan dari komisi II mau membantu mempasilitasi dan memperjuangkan tuntutan kami,”ucapnya.
Dikatakan bahwa pihaknya kembali meminta kepada perusahaan agar tidak membenturkan masyarakat dengan aparat ataupun masyarakat dengan masyarakat dengan melakukan adudomba.
Domeng juga menceritakan bahwa ada penembakan oleh anggota oknum dari satuan TNI, yaitu Kopassus dari Jakarta yang ngepam di perusahaan. Domeng menambahkan, “Indikasinya mereka itu membackup perusahaan, jadi masyarakat itu memang sebenar-benarnya melihat ada dua kali penembakan ke udara, cuman kan masyarakat tidak ada visualnya. Terkait itu semua, itu kan pelanggaran. Jadi biar bagaimanapun itu tidak baik, memberi contoh yang tidak baik, apalagi di tengah-tengah masyarakat. Saya beranggapan di Seruyan itu menjadi sebuah suasana yang sangat genting, 10 orang pasti ada itu tentara di sana membawa laras panjang, ada yang dari Koramil Seruyan Tengah Rantau Pulut ada juga yang dari Pangkalan Bun.
Sementara itu Ketua Komisi II Lohing Simon Lohing mengaku dapat memahami keinginan masyarakat lokal agar juga mendapatkan hak plasma dan juga CSR, sebagai kewajiban setiap investasi sawit.
“Kami sudah memahami setiap aspirasi yang sudah diutarakan masyarakat, dimana belum merasakan dampak positif dari kehadiran perusahaan di sekitar desa. Karena hak masyarakat ada ketika perusahaan masuk, sebab investor masuk salah satu tujuannya juga untuk mensejahterakan masyarakat setempat, itu filosofi utama yang harus di pahami perusahaan,”ucapnya
Berkenaan dengan belum dilakukannya mediasi atau pertemuan di tingkat kabupaten berkaitan dengan tunturan mssyarakat tersebut. Politisi PDI perjuangan Kalteng ini menyarankan agar dilakukan mediasi di tingkat kabupaten, sebagai pemberi dan juga bisa pencabut izin.
“Di tingkat kecamatan sudah ada mediasi namun tidak selesai. Bawa persoalan ini ke kabupaten. Kami DPRD Kalteng siap mengawal sesuai aturan, siap mempasilitasi di tingkat kabupaten,”tegas Lohing.
Lohing juga mendorong agar perusahaan PT. Ciptatani Kumai Sejahtera atau CKS ( PT. MEDCO GROUP) yakni salah satu perusahaan sawit di wilayah lima desa dapat merealisasikan plasma dan CSR kepada masyarakat lokal disana.
Hadir dalam pertemuan Sekretaris Komisi II H. Sudarsono, anggota Komisi II H. Jainudin Karim, H.Pajar Hariady, Sengkon dan Natalia.raz