PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id — Rumah Jabatan Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, saat ini sudah dikembalikan ke fungsi awalnya. Sebelumnya beberapa bulan Rumah Jabatan tersebut digunakan untuk rumah inap bagi petugas medis yang menangani pasien terkait covid-19.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kotawaringin Timur, Multazam, mengungkapkan sejak bulan April 2020 lalu, Rumah Jabatan Bupati Kotawaringin Timur yang terletak di Jalan Ahmad Yani Sampit telah dijadikan sebagai rumah inap bagi tenaga medis dan perawat yang menangani pasien terkait Covid-19.
Kebijakan ini diambil Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi petugas medis sebagai ujung tombak dalam menangani virus yang sudah merenggut 13 korban jiwa di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kini setelah Rumah Jabatan Bupati Kotawaringin Timur tersebut dikembalikan ke fungsi awalnya, para petugas medis dan perawat yang ada dipindahkan ke klinik isolasi covid-19 di komplek Islamic Center Jalan Jenderal Sudirman kilometer 3 Sampit. Langkah tersebut menurut Multazam untuk mengefisiensikan penggunaan anggaran.
Sementara itu data pandemi covid-19 di Kotawaringin Timur per tanggal 14 November 2020, sebanyak 127 pasien positif covid-19 yang sedang menjalani perawatan dari 511 orang yang terkonfirmasi positif covid-19. Sementara untuk pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh berjumlah sebanyak 368 orang, dan pasien yang meninggal sebanyak 16 orang. (van)