Palangka Raya, Borneodaily.co.id – Dua pria berinisial S dan M terpaksa harus berurusan dengan petugas kepolisian karena kedapatan membawa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu, Minggu (18/4/2021) malam.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng AKP Rikky Operiady, S.Sos melalui Kanit Turjawali Iptu I Made Adnyana menuturkan, kedua pelaku diringkus oleh anggota Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya saat melaksanakan patroli malam.
Awalnya, Kepala Regu Unit Turjawali Aipda Endi Umbara bersama tiga orang anggotanya yakni Bripka Apriansyah, Bripka Edi Suryono dan Brigadir Yudi tengah melaksanakan patroli guna mengantisipasi aksi balapan liar dan kejahatan jalanan di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya.
“Saat melintas di jalan S. Parman di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, kami melihat dua orang pria mengendarai sepeda motor scopy warna merah menuju ke arah Jembatan Kahayan dan salah seorang tidak memakai helm,” bebernya.
Made menambahkan, saat keduanya dihentikan dan dilakukan pegecekan surat-surat kendaraan, salah seorang pelaku tiba-tiba membuang kotak rokok jenis sampoerna yang ternyata di dalamnya terselip satu buah paket yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.
“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah kita amankan dan kita serahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (TN)