PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id — Sekretaris Daerah H. Nuryakin mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kamis (28/7/2022) sore pukul 15.30-16.30 WIB.
Rapur kelima masa persidangan II Tahun 2022 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Abdul Razak dan dinyatakan memenuhi kuorum karena diikuti oleh 13 orang anggota DPRD Provinsi Kalteng secara langsung dan virtual.
Adapun agenda Rapur antara lain melaporkan hasil rapat gabungan Komisi DPRD Kalteng dalam rangka membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2021.
Selanjutnya laporan hasil rapat kerja tim pembahasan DPRD Provinsi Kalteng dengan tim Pemerintah Provinsi disampaikan juru bicara DPRD Kuwu Senilawati. Disebutkan dalam laporan tersebut bahwa rangkaian pelaksanaan pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2021 dilakukan melalui rapat-rapat kerja sejak Juni 2022 bersama Tim DPRD yang beranggotakan 16 orang.
Dalam pembahasan, tim DPRD telah melakukan pendalaman secara substansi dan meminta tanggapan Pemerintah Provinsi. Dari tanggapan Pemerintah Provinsi, Tim DPRD dapat memahami dan menerima dengan beberapa catatan yang menjadi rekomendasi konstruktif bagi Gubernur Kalteng selaku pemegang kekuasaan dan pengelolaan keuangan Provinsi agar pengelolaan keuangan Provinsi Kalteng dapat lebih efektif mewujudkan visi Kalteng semakin Berkah.
Rapur turut dihadiri sejumlah anggota Forkopimda atau yang mewakili, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng, kelompok pakar dan tenaga ahli Fraksi DPRD Provinsi Kalteng.(red)