PALANGKA RAYA, borneodaily.co.id – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menegaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam mencegah dan memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul gugurnya tiga personel Polres Katingan saat menjalankan operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Peristiwa itu, menurutnya, menjadi bukti bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang memerlukan perhatian bersama.
Siti Nafsiah juga menyampaikan belasungkawa atas gugurnya ketiga anggota Polri yang sedang menjalankan tugas negara. Ia menilai pengorbanan tersebut merupakan bentuk dedikasi yang patut dihormati dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Kepergian mereka merupakan kehilangan besar, bukan hanya bagi institusi Polri, tetapi juga bagi masyarakat Katingan dan Kalteng pada umumnya. Terlebih lagi bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Siti Nafsiah, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, insiden tersebut menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba masih memiliki potensi membahayakan, baik bagi aparat penegak hukum maupun masyarakat. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat langkah pencegahan melalui kolaborasi yang melibatkan pemerintah, DPRD, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, hingga keluarga.
“Narkoba di Kalteng, khususnya di Katingan, sudah menjadi ancaman yang sangat besar. Penanganannya memerlukan dukungan nyata dan tanggung jawab dari seluruh unsur pemerintah dan elemen masyarakat,” tegasnya.
Siti menilai peran keluarga dan lingkungan sekitar juga sangat penting dalam membentengi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, edukasi dan pengawasan sejak dini menjadi bagian dari upaya pencegahan yang harus terus diperkuat.
Ia berharap pengorbanan ketiga personel Polri tersebut menjadi momentum untuk mempererat sinergi seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Dengan kerja sama yang kuat, ruang gerak jaringan narkotika diharapkan semakin terbatas sehingga masyarakat, khususnya generasi muda, dapat terlindungi dari ancaman penyalahgunaan narkoba.(Red)

























Users Today : 1657
Users Yesterday : 1675
This Month : 19394
This Year : 325439
Total Users : 1207450
Views Today : 2888