KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Polres Seruyan melaksanakan patroli yustisi dengan sasaran pengendara bermotor roda dua dan roda empat yang melintas di jalanan serta tempat-tempat kerumunan massa, Rabu (23/06/2021) Pukul 21.00 Wib.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, pihaknya tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada warga agar selalu mematuhi anjuran pemerintah seperti menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dengan kita mematuhi protokol kesehatan tersebut warga sudah membantu tugas Pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di Bumi Gawi Hantatiring yang kita cintai ini.
“Dalam Kegiatan Yustisi tadi kami masih menemukan orang tidak menggunakan masker, dan sudah kami berikan sanksi berupa teguran tertulis dan teguran lisan,” tambahnya.
Ia menambahkan agar selalu mengingat 4M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta menjaga pola hidup sehat. (TN)