BUNTOK, BorneoDaily.co.id – Termasuk kriteria zona merah dalam peredaran narkotika, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan rencanakan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten. Rencana tersebut disampaikan langsung pada saat menerima kunjungan kerja Kepala BNNP Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Edi yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Barito Selatan, Kamis (1/4/2021).
Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir serta Sekda Barsel, Eddy Purwanto bersama unsur Forkopimda Kabupaten Barsel, menerima kunjungan kerja dan audiensi Kepala BNNP Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaranya.
Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir, menyambut baik kunjungan kerja dan sosialisasi Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Edi Swasono dan jajarannya di Kota Kabupaten Barito Selatan.
Eddy mengatakan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Barsel menjadi masalah yang sangat memprihatinkan bagi pemerintah daerah dan masyarakat Barsel, termasuk zona merah dalam peredaran narkotika dalam kesempatan itu juga sekaligus dibahas rencana pembentukan badan narkotika nasional (BNNK) di Kabupaten Barito Selatan.
Kedatangan Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Edi Swasono di Kabupaten Barsel ini adalah dalam rangka sosialisasi implementasi Instruksi Presiden No 02 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020-2024.
Berdasarkan data BNNP Kalimantan Tengah tahun 2019 dari hasil prevalansi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Barsel adalah berjumlah 954 orang, jumlah ini sama dengan 0,7 persen dari 136.267 penduduk Barito Selatan. (Rul)