Karo, Borneodaily.co.id – Pada Pilkada tahun 2024 yang akan digelar pada Rabu 27 November 2024, dari pantauan Borneodaily.co.id, Jumat (30/08)2024) hanya di ikuti 3 bakal pasangan calon (Bapaslon)
Bupati dan Wakil Bupati Karo, yaitu 1 – Tino Mimana Sinuraya dengan pasangannya Onasis Sitepu, 2 – Antonius Ginting berpasangan dengan Komando Tarigan dan 3 – Abetnego dengan Edy Suranta Bukit,
Tino – Onasis, saat pendaftaran diikuti partai pengusungnya, Ketua DPD Partai Golkar Kab. Karo Ferianta Purba SE, Sekretaris Partai Golkar Karo Firman Firdaus Sitepu, Ketua Partai Gelora Kab. Karo Jesaya Ginting, Sekretaris Partai Gelora Karo Jesaya Pulungan, Sekretaris PKS Kab. Karo dan sejumlah fungsionaris DPC Partai Demokrat Kab. Karo. Golkar 4 kursi, Gelora 3 kursi, PKS 1 kursi, Demokrat 4 kursi, total 12 kursi
Dan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Karo, Brigjen Pol Purn Dr. dr Antonius Ginting Sp.OG, MKes dan Komando Tarigan SP (Kader Nasdem) bersama istri dengan jargon KARO ERDILO didukung oleh pengusungnya:
1- Nasdem (5 kursi)
2 – GERINDA, (5 kursi)
3 – PAN, (3 Kursi)
4 – PKB, (2 kursi)
5 – Hanura, (2 kursi)
6 – PERINDO, (1 Kursi) dengan total 18 kursi.
Kemudian, bapaslon Anednego Tarigan dan Edy Suranta Bukit dengan jargon ABDI, juga ikut pendaftaran, yang didampingi pengurus partai Pengusung PDIP dengan 10 kursi, juga hadir tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ratusan simpatisan yang memadati halaman kantor KPU Karo.
Setibanya di gedung KPU Kab. Karo, ke tiga paslon dan rombongannya disambut langsung oleh Ketua dan seluruh komisioner KPU Karo dengan berpakaian adat Karo, selanjutnya rombongan dipersilahkan masuk ke dalam gedung KPU Karo disambut dengan tarian tradisional Karo.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor MK No. 60/PUU-XXII/2024, kedua Bapaslon ini dapat maju karena partai pengusung dan gabungan partai pengusung memperoleh suara sah lebih 10 persen dari suara sah hasil Pemilu 2024.
Selanjutnya, Ketua KPU Karo, Rendra Gaule Ginting didampingi seluruh komisioner menyatakan bahwa berkas ke tiga Paslon dinyatakan lengkap dan diterima. Berikutnya KPU Karo akan melakukan verifikasi terhadap berkas persyaratan yang diserahkan oleh Bapaslon.
“Ke tiganya dinyatakan lengkap dan diterima. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi mulai tanggal 29 Agustus s/d 4 September 2024,” katanya.
Bila pada saat verifikasi ditemukan kekurangan atau hal lain yang menyebabkan berkas persyaratan harus diperbaiki kembali, maka kami akan memberikan waktu kepada Bakal Pasangan Calon untuk melakukan perbaikan.
“Jika pada verifikasi ditemukan kekurangan, maka kita berikan kesempatan untuk melakukan perbaikan terhitung dari tanggal 6 sampai 8 September 2024”, katanya.
Yang menjadi perhatian publik di pilkada kali ini, tidak di ikuti oleh incumbent Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang dan Wabup Theopilus Ginting.
Sementara itu, Bupati Karo yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra tidak mendapat restu dari DPP Partai serta wakilnya yang juga sebagai kader Partai Golkar juga tidak mendapatkan tiket dari DPP Partai Golkar.
Diketahui sebagai berikut bahwa,11 parpol meraih 40 kursi di DPRD Karo hasil pileg tahun 2024 :
1 – PDIP, 10 kursi,
2 – Gerindra, 5 kursi,
3 – NasDem, 5 kursi,
4 – Golkar, 4 kursi,
5 – Demokrat, 4 kursi,
6 – PAN, 3 kursi,
7 – Gelora, 3 kursi,
8 – Hanura, 2 kursi,
9 – PKB, 2 kursi,
10 – Perindo, 1 kursi,
11- PKS, 1 kursi. (RP)