PALANGKA RAYA, borneodaily.co.id – Pemerataan akses terhadap layanan hukum dinilai perlu terus diperkuat, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan. Salah satu langkah yang dinilai strategis yakni memperluas keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, mengatakan Posbakum memiliki peran lebih luas dari sekadar memberikan pendampingan ketika masyarakat menghadapi persoalan hukum. Keberadaannya juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi agar warga memahami hak serta kewajibannya sebagai bagian dari masyarakat dan negara.
“Posbakum dapat menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Dengan pemahaman yang baik, warga mampu menyelesaikan persoalan hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Riska, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, layanan hukum yang tersedia hingga tingkat desa akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya mereka yang berada di wilayah pedalaman atau terpencil. Warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan informasi maupun pendampingan terkait persoalan hukum.
Riska menilai pengembangan Posbakum membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum (LBH), serta masyarakat perlu membangun sinergi agar layanan yang diberikan benar-benar dapat berjalan efektif.
Selain kelembagaan, ia menekankan pentingnya dukungan tenaga hukum yang memiliki kompetensi serta ketersediaan anggaran yang memadai. Kedua hal tersebut dinilai menjadi bagian penting agar operasional Posbakum dapat berlangsung secara konsisten dan berkelanjutan.
“Kami ingin masyarakat di seluruh daerah, termasuk di wilayah pedalaman, dapat merasakan layanan hukum yang mudah diakses. Keadilan harus bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Ia berharap perluasan Posbakum dapat menjadi bagian dari upaya mempersempit kesenjangan akses terhadap layanan hukum di Kalteng, sehingga masyarakat di wilayah perkotaan maupun pelosok memiliki kesempatan yang lebih setara untuk memperoleh bantuan dan informasi hukum.(red)

























Users Today : 508
Users Yesterday : 1276
This Month : 31695
This Year : 390048
Total Users : 1272059
Views Today : 1499