PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gabungan Betang Bersatu Kalimantan Tengah (GBBKT) yang diduga melakukan penyerobotan tanah milik warga resmi dilaporkan ke pihak Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah, Senin (17/4/2023) Pukul 13.30 WIB.
Sejumlah masyarakat perumahan Pahias Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya mendatangi kantor Ditreskrimum Polda Kalteng untuk melaporkan dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh sekelompok ormas.
Perwakilan dari salah satu warga bernama Slamet mengatakan bahwa hari ini secara resmi sudah melaporkan kejadian klaim tanah yang dilakukan oleh ormas GBBKT ke Polda Kalteng. Dalam hal tersebut sejumlah masyarakat yang mendatangi Polda Kalteng disambut baik dan sangat mendapatkan respon terkait laporan tersebut.
“Hari ini kita sudah masukan laporan dugaan penyerobotan tanah ke Ditreskrimum Polda Kalteng dan kami sangat berterima kasih karena kedatangan kami mendapatkan respon dan disambut baik oleh petugas Kepolisian Ditreskrimum Polda Kalteng,” Kata Slamet.
Dijelaskan Slamet, Pihaknya dengan membawa bukti resmi kepemilikan tanah ataupun surat kepemilikan rumah sebagai bukti bahwa tanah yang di serobot oleh ormas tersebut memiliki bukti sah dari pemerintah.
Tidak hanya itu, masyarakat di perumahan Pahias juga merasa keberatan dengan adanya pemasangan spanduk yang bertuliskan bahwa tanah di perumahan Pahias dalam pengawasan pihak Ormas GBBKT dan hal tersebut membuat masyarakat sangat tidak terima.
“Kami keberatan dan spanduk tersebut sangat menggangu karena tanah disini kita beli dan memiliki bukti sah dari pemerintah,” ungkapy.
Dengan adanya laporan di Kepolisian kami warga perumahan Pahias sangat berharap agar pihak Kepolisian segera melakukan tindakan tegas terhadap sekelompok ormas tersebut karena keberadaan dan aktivitasnya sangat menggangu dan membuat situasi tidak kondusif di wilayah sini.
“Kami warga perumahan Pahias sangat berharap agar mereka bisa di lakukan penindakan karena sangat meresahkan dengan gaya-gaya preman mereka melakukan kegiatan di tanah milik warga disini,” tandasnya. (Am)
























Users Today : 281
Users Yesterday : 1380
This Month : 281
This Year : 167140
Total Users : 1049151
Views Today : 1596